Tuesday, November 18, 2014

“Ilmu Pendidikan” (KONSEP DASAR DAN URGENSI PROFESIONALISME KOMPETENSI GURU DALAM PENDIDIKAN)




KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT. Penguasa tiap detik waktu yang berlalu dimuka bumi ini. Dengan mengucap Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan makalah “Ilmu Pendidikan Islam” dengan sebaik-baiknya. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada dosen pengajar “Ilmu Pendidikan Islam” yang telah memberikan masukan ataupun bimbingan pada proses penulisan makalah ini, dan tak lupa kepada teman-teman yang telah memberikan dukungan dan semangatnya kepada kami.
Sudah sepantasnya apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat kekurangan atau kesalahan yang disengaja maupun tidak  disengaja kami mohon maaf. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi memperbaiki pembuatan makalah yang akan datang, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.





Surabaya, 1 Juni 2013

Penyusun










PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Hal ini dapat terlihat dari tujuan nasional bangsa Indonesia yang salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang menempati posisi yang strategis dalam pembukaan UUD 1945. Dalam situasi pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini disebabkan guru berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan kata lain, guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.
 Dengan demikian upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkompeten. Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya.Guru yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi dalam melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.

Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah konsep dasar dalam pendidikan.
2..Bagaimanakah Urugensi Profesionalisme dan Kompetensi Guru dalam pendidikan.

Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk menambah ilmu pengetahuan kita semua, dan selanjutnya untuk memenuhi tugas perkuliahan yang diberikan kepada kita oleh dosen yang bersangkutan.


PEMBAHASAN
Konsep Dasar Pendidikan
Konsep pendidikan, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman kezaman. Apalagi bagi umat islam, jauh sebelum orang-orang barat mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagai mana dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi

اطلب العلم من المهد الى اللحد
Artinya: tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia.
Pendidikan merupakan faktor penting, strategis dan determinatif bagi masyarakat. Maju-mundurnya kualitas peradaban suatu masyarakat atau bangsa sangat bergantung pada bagaimana kualitas pendidikan diselenggarakan oleh masyarakat. Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan[1], lebih jauh termuat dalam UU. No. 20 Tahun 2003, bahwa pendidikan Indonesia bertujuan agar masyarakat Indonesia mempunyai pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Artinya, arah dari proses pendidikan nasional mencakup berbagai aspek kehidupan diri manusia dan masyarakat untuk survive dalam kehidupan berbangsa dan bernegara[2].
Sering terjadi diskusi berkepanjangan mengenai apakah islam memiliki konsep tentang pendidikan ataukah tidak. Sedangkan para ahli beranggapan bahwa islam tidak memiliki konsep, karena itu maka penerapan pendidikan selama ini hanyalah mengadopsi konsep dan sisitem pendidikan barat, yang kini mendominasi sistem pendidikan secara global. Istilah yang digunakan untuk menggabarkan konsep dan aktivitas pendidikan islam ada tiga, yaitu:
1.                  At Ta’dib
2.                  At Ta’liim
3.                  At Tarbiyah
Pengertian pendidikan dari segi bahasa, khusunya bahasa arab adalah “Tarbiyah” dengan kata kerja “Rabba”. Kata “Pengajaran” dalam bahasa arabnya adalah “Ta’lim” dengan kata kerjanya “Allama”. Masa macetnya pemikiran islam, karena kegagalan-kegagalan lembaga-lembaga hukum dalam menjawab tantangan kebutuhan masyarakat yang berubah yang dipengaruhi oleh kebudaayaab Barat. Keadaan seperti inilah yang menjadi sebab munculnya jenis pendidikan yang berbeda-beda dalam dunia islam. Ada yang menerima pergaulan Barat tanpa harus melakukan penyarinngan, seperti yang dilakukan di Turki, ada yang menolak sama sekali pengaruh Barat seperti yang terjadi pada pesantren-pesantren di Indonesia pada zaman penjajahan dan ada pula yang menerima dengan sikap penyaringan terlebih dahulu. Sikap yang ketiga ini umumnya dilakukan setelah pertengahan atau perempat terakhir abad keduapuluhan.
Namun demikian sikap terakhir ini tampaknya masih belum sempurna karena pengaruh Barat yang terlalu mendalam ke dalam pendidikan islam, di samping keadaan pendidikan islam sendiri yang masih sulit berkembang karena faktor-faktor ekonomis sulit untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang harus dipenuhi. Karena para pengambil keputusan sampai kepada pelaksananya masih bellum memilliki wawasan islam dan tidak didorong oleh cita-cita islam. Sebagai contoh ilmu pendidikan islam sekarang ini masih ada yang meragukan keberadaannya, padahal sudah jelas sekali bahwa ilmu pendidikan islam memegang peranan penting dalam pengembangan pendidikan isam itu sendiri
Urgensi Profesionalisme dan Kompetensi Guru dalam Pendidikan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar[3].
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya. Menurut Suparlan (2008:93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerjaguru.
a.      Kompetensi.Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
1.      Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.      Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.      Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5.      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
b.      Kompetensi.Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.      Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
3.      Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.      Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
5.      Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
c.       Kompetensi.Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
1.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
2.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
3.      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
d.      Kompetensi.Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
1.      Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional[4]. Kemampuan profesional seorang guru adalah kemampuan yang mendukung terlaksananya tugas seorang guru dalam mencerdaskan anak didik. Dalam kemampuan profesional tersebut, mencakup hal-hal seperti: penguasaan mata pelajaran, pemahaman landasan dan wawasan keguruan, penguasaan materi,  pembelajaran dan evaluasi.
Guru yang berprofesionalisme tinggi, pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional, kualitas profesional didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut.
a)      Keinginan untuk selalu menampilkan prilaku yang mendekati standar ideal.
b)      Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
c)      Keinginan untuk senantisa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan.
d)     Mengejar kualitas dan citra profesi.
e)      Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Mewujudkan diri sebagai guru yang profesional, tidak terjadi dengan sendirinya melainkan melalui suatu proses. Guru memerlukan bantuan dalam upaya mengembangkan profesinya, karena mereka tidak mungkin melakukan sendirian. Guru memerlukan kesempatan, sarana, dukungan material, dukungan administratif, dukungan motivasi dan sebagainya untuk meningkatkan kualitas profesionalnya, baik melalui program pendidikan formal maupun pendidikan lainnya[5].
Berdasarkan paparan tersebut dapat dipahami bahwa setiap guru untuk mencapai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara maksimal maka harus memliki kompetensi. Komponen kompetensi tersebut merupakan suatu tuntutan karena telah diatur dalam Undang-Undang yang kesemuanya adalah amanah. Dengan demikian pula pembekalan mencapai tingkat optimal kompetensi harus terus dilaksanakan baik oleh pribadi guru, maupun lembaga pendidikan keguruan.

Kompetensi Guru dalam Pandangan Pendidikan Islam
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan ntara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
Masalah kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum. Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, sistem penyampaian, evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin[6].
Dalam hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal[7]. Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki meliputi:
1.      Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual.
2.      Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap, menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.
3.      Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku[8].
Berdasarkan sudut pandang sistemik, guru adalah sebuah prototipe teladan yang hidup. Maknanya, guru disamping mengajarkan ilmu, juga perlu memberikan teladan kepada para peserta didiknya. Dalam proses pembelajaran di sekolah peranan guru sangat penting fungsinya sebagaimana orang tua yang mampu memahami, mengayomi dan memberikan perasaan aman kepada peserta didik. Dalam proses materi keislaman (dalam arti nilai substansi) tidak diberikan hanya oleh guru bidang studi khusus, namun semua guru mampu memahami dan memasukkan nilai-nilai islami dalam semua pelajaran.
Berdasaran hal tersebut, maka setiap guru dalam perspektif Islam hendaknya memiliki kualifikasi[9]:
a)      Amanah, yaitu bertanggung jawab dalam keberhasilan proses pedidikan. Ia betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk membentukkepribadian Islam pada diri peserta didik. Bla tidak, pendidikan yang diharapkan unggul hanya akan menjadi impian.
b)      Kafa’ah atau memiliki skill (keahlian) dibidangnya. Pengajar yang tidak menguasai bidang yang diajarkan baik dalam aspek iptek dan keahlian maupun tsaqafah Islam tidak akan mampu meemberikan hasil optimal.pada.diri.peserta.didik..Dalam.keseharian,.seorang.guru.di-dorong.mengembangkan wawasan, baik terkait dengan dunia pendidikan secara umum maupun bidang ilmu yang menjadi spesialisasinya. Di samping itu, guru dituntut pula untuk memahami dengan seksama aspekparadigma pendidikan sesuai jenjangnya.
c)      Himmah atau memiliki etos kerja yang baik. Disiplin, bertanggung jawab, kreatif, inivatif, dan taat pada akad kerja dan tugas merupakan salah satu karakter orang yang eretos kerja tinggi.
d)     Berkepribadian Islami. Guru harus menjadi teladan bagi siswanya agar tidak hanya sekedar menjalankan fungsi mengajar melainkan juga fungsi mendidik artinya upaya menanamkan kepribadian Islam kepada siswa harus dimulai dengan tersedianya guru yang berkepribadian Islam kuat.
            Berdasarkan pembahasan di atas jelaslah bahwa guru dalam perspektif pendidikan Islam hendaknya memiliki kompetensi kepribadian sebagai teladan, kemampuan dalam berbagai kemajuan termasuk iptek, dan yang terpenting dalam pendidikan Islam adalah adanya nilai ikhlas ibadah karena Allah. Komponen kemampuan diri dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang terus dinamis dibarengi dengan niat karena Allah maka tujuan pendidikan Islan dalam menciptakan generasi muslim yang kualifikasi dunia akhirat dapat terwujud.


KESIMPULAN
Para ahli beranggapan bahwa islam tidak memiliki konsep, karena itu maka penerapan pendidikan selama ini hanyalah mengadopsi konsep dan sisitem pendidikan barat, yang kini mendominasi sistem pendidikan secara global. Istilah yang digunakan untuk menggabarkan konsep dan aktivitas pendidikan islam ada tiga, yaitu: At Ta’dib, At Ta’liim, At Tarbiyah.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar. Kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Guru dalam perspektif pendidikan Islam hendaknya memiliki kompetensi kepribadian sebagai teladan, kemampuan dalam berbagai kemajuan termasuk iptek, dan yang terpenting dalam pendidikan Islam adalah adanya nilai ikhlas ibadah karena Allah. Komponen kemampuan diri dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang terus dinamis dibarengi dengan niat karena Allah maka tujuan pendidikan Islan dalam menciptakan generasi muslim yang kualifikasi dunia akhirat dapat terwujud.


DAFTAR PUSTAKA

1.    Ngalim Purwanto, 2002:11. Rumusan tentang pendidikan
3.    Djohar, 2006 : 130
4.    Ngainun Naim, 2009:60
5.    Muhammad Surya, Guru dan Pendidikan, (Jakarta: Balai Pustaka, 2004), hal. 45.
6.    Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Cet Ke-4, (Jakarta: Bumi Aksara,2006), hal. 36
7.    Ibid.
8.    Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, 1989), hal.18
9.    Muhammad Ismail Yusanto, dkk, Menggagas Pendidikan Islami, cet. I, (Bogor: Al-Azhar, 2004), hal. 92-93.


[1] Ngalim Purwanto, 2002:11. Rumusan tentang pendidikan
[2]  http://belajarpsikologi.com/konsep-dasar-pendidikan/
[3] Djohar, 2006 : 130
[4] Ngainun Naim, 2009:60
[5] Muhammad Surya, Guru dan Pendidikan, (Jakarta: Balai Pustaka, 2004), hal. 45.
[6] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Cet Ke-4, (Jakarta: Bumi Aksara,2006), hal. 36
[7] Ibid.
[8] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru, 1989), hal.18
[9] Muhammad Ismail Yusanto, dkk, Menggagas Pendidikan Islami, cet. I, (Bogor: Al-Azhar, 2004), hal. 92-93.

No comments:

Post a Comment