KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. Penguasa tiap detik waktu yang berlalu dimuka
bumi ini. Dengan mengucap Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan makalah “Ilmu Pendidikan Islam” dengan sebaik-baiknya. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada dosen
pengajar “Ilmu
Pendidikan Islam” yang telah
memberikan masukan ataupun bimbingan pada proses penulisan makalah ini, dan tak
lupa kepada teman-teman yang telah memberikan dukungan dan semangatnya kepada
kami.
Sudah sepantasnya apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat kekurangan
atau kesalahan yang disengaja maupun tidak
disengaja kami mohon maaf. Oleh karena itu, kritik dan saran dari
pembaca sangat kami harapkan demi memperbaiki pembuatan makalah yang akan
datang, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Surabaya, 1
Juni 2013
Penyusun
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan merupakan
sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Hal ini dapat terlihat dari tujuan nasional bangsa Indonesia yang
salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang menempati posisi yang
strategis dalam pembukaan UUD 1945. Dalam situasi pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponen yang penting dalam
meningkatkan mutu pendidikan. Ini disebabkan guru berada di barisan terdepan
dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan kata lain, guru merupakan komponen yang
paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang
berkualitas.
Dengan demikian
upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan pendidikan tidak akan
memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional
dan berkompeten. Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai
kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas
profesionalnya.Guru yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki
kompetensi dalam melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah konsep dasar dalam pendidikan.
2..Bagaimanakah Urugensi Profesionalisme
dan Kompetensi Guru dalam pendidikan.
Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu
untuk menambah ilmu pengetahuan kita semua, dan selanjutnya untuk memenuhi
tugas perkuliahan yang diberikan kepada kita oleh dosen yang bersangkutan.
PEMBAHASAN
Konsep Dasar Pendidikan
Konsep pendidikan,
sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman
kezaman. Apalagi bagi umat islam, jauh sebelum orang-orang barat mengangkatnya,
Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagai mana dinyatakan oleh hadits
Nabi SAW yang berbunyi
اطلب العلم من المهد الى
اللحد
Artinya: tuntutlah ilmu dari buaian sampai
meninggal dunia.
Pendidikan
merupakan faktor penting, strategis dan determinatif bagi masyarakat.
Maju-mundurnya kualitas peradaban suatu masyarakat atau bangsa sangat
bergantung pada bagaimana kualitas
pendidikan diselenggarakan oleh masyarakat. Pendidikan adalah
segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin
perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan[1],
lebih jauh termuat dalam UU. No. 20 Tahun 2003, bahwa pendidikan
Indonesia bertujuan agar masyarakat Indonesia mempunyai pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Artinya, arah dari proses pendidikan
nasional mencakup berbagai aspek kehidupan diri manusia dan
masyarakat untuk survive dalam kehidupan berbangsa dan bernegara[2].
Sering
terjadi diskusi berkepanjangan mengenai apakah islam memiliki konsep tentang
pendidikan ataukah tidak. Sedangkan para ahli beranggapan bahwa islam tidak
memiliki konsep, karena itu maka penerapan pendidikan selama ini hanyalah
mengadopsi konsep dan sisitem pendidikan barat, yang kini mendominasi sistem
pendidikan secara global. Istilah yang digunakan untuk menggabarkan konsep dan
aktivitas pendidikan islam ada tiga, yaitu:
1.
At Ta’dib
2.
At Ta’liim
3.
At Tarbiyah
Pengertian pendidikan dari segi bahasa, khusunya bahasa arab adalah
“Tarbiyah” dengan kata kerja “Rabba”. Kata “Pengajaran” dalam bahasa arabnya
adalah “Ta’lim” dengan kata kerjanya “Allama”. Masa macetnya pemikiran islam,
karena kegagalan-kegagalan lembaga-lembaga hukum dalam menjawab tantangan kebutuhan
masyarakat yang berubah yang dipengaruhi oleh kebudaayaab Barat. Keadaan
seperti inilah yang menjadi sebab munculnya jenis pendidikan yang berbeda-beda
dalam dunia islam. Ada yang menerima pergaulan Barat tanpa harus melakukan
penyarinngan, seperti yang dilakukan di Turki, ada yang menolak sama sekali
pengaruh Barat seperti yang terjadi pada pesantren-pesantren di Indonesia pada
zaman penjajahan dan ada pula yang menerima dengan sikap penyaringan terlebih
dahulu. Sikap yang ketiga ini umumnya dilakukan setelah pertengahan atau
perempat terakhir abad keduapuluhan.
Namun demikian sikap terakhir ini tampaknya masih belum sempurna karena
pengaruh Barat yang terlalu mendalam ke dalam pendidikan islam, di samping
keadaan pendidikan islam sendiri yang masih sulit berkembang karena
faktor-faktor ekonomis sulit untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang
harus dipenuhi. Karena para pengambil keputusan sampai kepada pelaksananya
masih bellum memilliki wawasan islam dan tidak didorong oleh cita-cita islam.
Sebagai contoh ilmu pendidikan islam sekarang ini masih ada yang meragukan
keberadaannya, padahal sudah jelas sekali bahwa ilmu pendidikan islam memegang
peranan penting dalam pengembangan pendidikan isam itu sendiri
Urgensi Profesionalisme dan Kompetensi Guru dalam
Pendidikan
Menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa
kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220)
Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and
appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan
ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap,
nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara
pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan
melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai
bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi
pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku
peserta didik belajar[3].
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang
banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam
menjalankan tugas keprofesionalannya. Menurut Suparlan
(2008:93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga
komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan
profesi, dan penguasaan akademik.
Menurut Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi
yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik,
kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerjaguru.
a.
Kompetensi.Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
1.
Memahami peserta didik secara mendalam memiliki
indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta
didik.
2.
Merancang pembelajaran,
termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki
indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar
dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik
peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun
rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.
Melaksanakan
pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran;
dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.
Merancang dan melaksanakan
evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan
evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan
berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk
menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan
hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran
secara umum.
5.
Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi
peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
b.
Kompetensi.Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak
sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai
guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan
kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai
guru.
3. Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan
yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku
yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang
disegani.
5. Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial:
bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka
menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
c. Kompetensi.Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki
subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
1.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif
dengan peserta didik.
2.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
3.
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
d. Kompetensi.Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
1. Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator
esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur,
konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar;
memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial
menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam
pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi
tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh
karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta
didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu
(disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c)
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk
perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas
secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan
tugasnya secara profesional[4]. Kemampuan profesional
seorang guru adalah kemampuan yang mendukung terlaksananya tugas seorang guru
dalam mencerdaskan anak didik. Dalam kemampuan profesional tersebut, mencakup
hal-hal seperti: penguasaan mata pelajaran, pemahaman landasan dan wawasan
keguruan, penguasaan materi,
pembelajaran dan evaluasi.
Guru yang
berprofesionalisme tinggi, pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi
intrinsik sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan
profesional, kualitas profesional didukung oleh lima kompetensi sebagai
berikut.
a)
Keinginan untuk selalu menampilkan prilaku yang mendekati standar ideal.
b)
Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
c)
Keinginan untuk senantisa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang
dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan.
d)
Mengejar kualitas dan citra profesi.
e)
Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Mewujudkan diri sebagai
guru yang profesional, tidak terjadi dengan sendirinya melainkan melalui suatu
proses. Guru memerlukan bantuan dalam upaya mengembangkan profesinya, karena
mereka tidak mungkin melakukan sendirian. Guru memerlukan kesempatan, sarana,
dukungan material, dukungan administratif, dukungan motivasi dan sebagainya
untuk meningkatkan kualitas profesionalnya, baik melalui program pendidikan
formal maupun pendidikan lainnya[5].
Berdasarkan paparan
tersebut dapat dipahami bahwa setiap guru untuk mencapai tugas pokok dan
fungsinya (Tupoksi) secara maksimal maka harus memliki kompetensi. Komponen kompetensi
tersebut merupakan suatu tuntutan karena telah diatur dalam Undang-Undang yang
kesemuanya adalah amanah. Dengan demikian pula pembekalan mencapai tingkat
optimal kompetensi harus terus dilaksanakan baik oleh pribadi guru, maupun
lembaga pendidikan keguruan.
Kompetensi Guru dalam
Pandangan Pendidikan Islam
Proses
belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan
guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi
edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam proses belajar mengajar tersirat
adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan ntara siswa yang belajar dan
guru yang mengajar. Agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif
dan efisien, maka guru mempunyai tugas dan peranan yang penting dalam
mengantarkan peserta didiknya mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu,
sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas
dan tanggungjawabnya. Dengan kompetensi tersebut, maka akan menjadikan guru
profesional, baik secara akademis maupun non akademis.
Masalah
kompetensi guru merupakan hal urgen yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam
jenjang pendidikan apapun. Guru yang terampil mengajar tentu harus pula
memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam
masyarakat. Kompetensi guru sangat penting dalam rangka penyusunan kurikulum.
Ini dikarenakan kurikulum pendidikan haruslah disusun berdasarkan kompetensi
yang dimiliki oleh guru. Tujuan, program pendidikan, sistem penyampaian,
evaluasi, dan sebagainya, hendaknya direncanakan sedemikian rupa agar relevan
dengan tuntutan kompetensi guru secara umum. Dengan demikian diharapkan guru
tersebut mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin[6].
Dalam
hubungan dengan kegiatan dan hasil belajar siswa, kompetensi guru berperan
penting. Proses belajar mengajar dan hasil belajar para siswa bukan saja
ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi
sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing
para siswa. Guru yang berkompeten akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga
belajar para siswa berada pada tingkat optimal[7].
Agar tujuan pendidikan tercapai, yang dimulai dengan lingkungan belajar yang
kondusif dan efektif, maka guru harus melengkapi dan meningkatkan
kompetensinya. Di antara kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki
meliputi:
1.
Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang
berkaitan dengan intelektual.
2.
Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau
kemampuan bidang sikap, menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal
yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.
Berdasarkan
sudut pandang sistemik, guru adalah sebuah prototipe teladan yang hidup.
Maknanya, guru disamping mengajarkan ilmu, juga perlu memberikan teladan kepada
para peserta didiknya. Dalam proses pembelajaran di sekolah peranan guru sangat
penting fungsinya sebagaimana orang tua yang mampu memahami, mengayomi dan
memberikan perasaan aman kepada peserta didik. Dalam proses materi keislaman
(dalam arti nilai substansi) tidak diberikan hanya oleh guru bidang studi
khusus, namun semua guru mampu memahami dan memasukkan nilai-nilai islami dalam
semua pelajaran.
Berdasaran hal
tersebut, maka setiap guru dalam perspektif Islam hendaknya memiliki
kualifikasi[9]:
a)
Amanah, yaitu bertanggung jawab dalam keberhasilan
proses pedidikan. Ia betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk
membentukkepribadian Islam pada diri peserta didik. Bla tidak, pendidikan yang
diharapkan unggul hanya akan menjadi impian.
b)
Kafa’ah atau memiliki skill (keahlian) dibidangnya.
Pengajar yang tidak menguasai bidang yang diajarkan baik dalam aspek iptek dan
keahlian maupun tsaqafah Islam tidak akan mampu meemberikan hasil
optimal.pada.diri.peserta.didik..Dalam.keseharian,.seorang.guru.di-dorong.mengembangkan
wawasan, baik terkait dengan dunia pendidikan secara umum maupun bidang ilmu
yang menjadi spesialisasinya. Di samping itu, guru dituntut pula untuk memahami
dengan seksama aspekparadigma pendidikan sesuai jenjangnya.
c)
Himmah atau memiliki etos kerja yang baik. Disiplin,
bertanggung jawab, kreatif, inivatif, dan taat pada akad kerja dan tugas
merupakan salah satu karakter orang yang eretos kerja tinggi.
d)
Berkepribadian Islami. Guru harus
menjadi teladan bagi siswanya agar tidak hanya sekedar menjalankan fungsi
mengajar melainkan juga fungsi mendidik artinya upaya menanamkan kepribadian
Islam kepada siswa harus dimulai dengan tersedianya guru yang berkepribadian
Islam kuat.
Berdasarkan pembahasan di atas jelaslah bahwa guru dalam
perspektif pendidikan Islam hendaknya memiliki kompetensi kepribadian sebagai
teladan, kemampuan dalam berbagai kemajuan termasuk iptek, dan yang terpenting
dalam pendidikan Islam adalah adanya nilai ikhlas ibadah karena Allah. Komponen
kemampuan diri dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang terus dinamis
dibarengi dengan niat karena Allah maka tujuan pendidikan Islan dalam
menciptakan generasi muslim yang kualifikasi dunia akhirat dapat terwujud.
KESIMPULAN
Para ahli
beranggapan bahwa islam tidak memiliki konsep, karena itu maka penerapan
pendidikan selama ini hanyalah mengadopsi konsep dan sisitem pendidikan barat,
yang kini mendominasi sistem pendidikan secara global. Istilah yang digunakan
untuk menggabarkan konsep dan aktivitas pendidikan islam ada tiga, yaitu: At
Ta’dib, At Ta’liim, At Tarbiyah.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan
melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai
bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi
pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku
peserta didik belajar. Kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari
kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh
guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Guru dalam perspektif pendidikan Islam hendaknya memiliki kompetensi
kepribadian sebagai teladan, kemampuan dalam berbagai kemajuan termasuk iptek,
dan yang terpenting dalam pendidikan Islam adalah adanya nilai ikhlas ibadah
karena Allah. Komponen kemampuan diri dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang
terus dinamis dibarengi dengan niat karena Allah maka tujuan pendidikan Islan dalam
menciptakan generasi muslim yang kualifikasi dunia akhirat dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
3. Djohar,
2006 : 130
4. Ngainun Naim, 2009:60
5. Muhammad Surya, Guru dan Pendidikan, (Jakarta: Balai
Pustaka, 2004), hal. 45.
6. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi, Cet Ke-4, (Jakarta: Bumi Aksara,2006), hal. 36
7. Ibid.
8. Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung:
Sinar Baru, 1989), hal.18
9. Muhammad Ismail Yusanto, dkk, Menggagas Pendidikan Islami, cet.
I, (Bogor: Al-Azhar, 2004), hal. 92-93.
[2]
http://belajarpsikologi.com/konsep-dasar-pendidikan/
[5]
Muhammad Surya, Guru dan Pendidikan, (Jakarta: Balai Pustaka, 2004),
hal. 45.
[6]
Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Cet
Ke-4, (Jakarta: Bumi Aksara,2006), hal. 36
[7] Ibid.
[8]
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru,
1989), hal.18
[9]
Muhammad Ismail Yusanto, dkk, Menggagas Pendidikan Islami, cet. I,
(Bogor: Al-Azhar, 2004), hal. 92-93.
No comments:
Post a Comment