PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Keberhasilan
dalam penyelanggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung
kepada manajemen komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti
kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan sarana prasarana. Komponen-komponen tersebut merupakan satu kesatuan
dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah), artinya bahwa satu
komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya. Akan tetapi satu komponen
memberikan dukungan bagi komponen lainnya sehingga memberikan kontribusi yang
tinggi terhadap pencapaian tujuan lembaga pendidikan (sekolah) tersebut.
Komponen
peserta didik keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan
kegiatan pendidikan di sekolah, peserta didik merupakan subyek sekaligus obyek
dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang
diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar
memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kebermutuan
dari lembaga pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan manajemen peserta didik yang bermutu bagi
lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat
tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual,
sosial, emosional, dan kejiwaan peserta
didik.
Kebutuhan peserta didik
dalam mengembangakan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemrioritasan,
seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi
akademiknya, disisi lan ia juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman
sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingi sukses dalam segala hal.
Pilihan-pilihan yang tepat atas beragaman keinginan tersebut tidak jarang
menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan
bagi
peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi sekolah tersebut.
peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi sekolah tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang
dimaksut dengan manajemen peserta didik (MPD)?
2. Apa
dasar-dasar manajemen peserta didik (MPD) itu?
3. Apa tujuan
diadakannya manajemen peserta didik (MPD)?
4. Apa fungsi
manajemen peserta didik (MPD)?
5. Bagaimnakah
prinsip manajemen peserta didik (MPD)?
6. Apa peran
manajemen peserta didik (MPD) itu sendiri?
7. Bagimanakah
pendekatan yang sesuai untuk manajemen peserta didik (MPD)?
C. Tujuan
penulisa
1. Supaya pembaca
dapat mngerti dan memahami pengertian manajemen peserta didik (MPD).
2. Supaya pembaca
dapat mngerti dan memahami dasar-dasar manajemen peserta didik (MPD).
3.
Supaya pembaca dapat mngerti dan memahami tujuan
diadakannya manajemen peserta didik (MPD).
4.
Supaya pembaca dapat mngerti dan memahami fungsi
manajemen peserta didik (MPD).
5.
Supaya pembaca dapat mengapilkasikan prinsip
manajemen peserta didik (MPD) dalam dunia belajar mengajar.
6.
Supaya pembaca dapat mngerti, memahami, dan mengaplikasikan peran manajemen
peserta didik (MPD).
7.
Supaya pembaca dapat mngerti, memahami, dan mengaplikasikan pendekatan yang
sesuai untuk manajemen peserta didik (MPD).
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen Peserta Didik
A. Pengertian
Manajemen
Menurut Harold koontz dan Cyril O’Donel mendefinisikan
manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang
lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas
orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan,
dan pengendalian.
Menurut
Andrew F. Sikul mengemukakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan
aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan,
pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber
daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau
jasa secara efisien.
Menurut (George R. Terry, 1986
: 4) Manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari
tindsakan-tindakan : Perencanaan, pengorganisasian, menggerakan, dan
poengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran
yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia serta sumber-sumber
lain.
Menurut
(Prajudi Atmosudirdjo,1982 : 124) Manajemen itu adalah pengendalian dan
pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya, yang menurut suatu
perencanaan (planning), diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu
prapta atau tujuan kerja yang tertentu.
Menurut (Sondang P. Siagian.
1997 : 5) Manajemen dapat didefinisikan sebagai
‘kemampuan
atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan
melalui kegiatan-kegiatan orang lain’. Dengan demikian dapat pula dikatakan
bahwa manajemen merupakan alat pelaksana utama administrasi.
Menurut
B. Suryobroto, manajemen
adalah penggunaan efektif sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta
bahan material lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan
Menurut The liang Gie memberikan batasan manajemen
sebagai segenap perbuatan menggerakan sekelompok orang atau mengarahkan segala
fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan, manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan
efisien untuk mencapai suatau tujuan tertentu.
B. Pengertian Peserta Didik
1.
Menurut ketentuan umum Undang – Undang RI No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di maksud peserta didik adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2.
Menurut Oemar Hamalik bahwa peserta didik adalah suatu
komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam
proses pemdidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional.
3.
Menurut Abu Ahmadi peserta didik adalah sosok manusia
sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu diartikan “orang seorang
tidak tergantung dengan orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang
menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan
keinginan sendiri”
4.
Menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 2 tahun
1989 tentang sistem pendidikan nasional bahwa peserta didik adalah anggota
masnyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada
jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
C. Pengertian Manajemen Peserta
Didik
Menurut
Knezevich, 1961 yang dimaksud manajemen peserta didik atau pupil personel
administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan,
pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti : pengenalan,
pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan,
minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen
peserta didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta
didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka
lulus sekolah.
Menurut Hendayat
Soetopo dan Wasty Soemanto, 1982 bahwa manajemen peserta didik adalah suatu
penataaan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik,
yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik
tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Manajemen peserta didik
menunjukan kepada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan peserta
didik semenjak dari proses penerimaan sampai saat peserta didik meninggalkan
sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu.
2. Dasar-dasar Manajemen Peserta Didik
Dasar
– Dasar Manajemen Peserta Didik
Secara herarki, manajemen peserta didik memiliki dasar
hukum
sebagai berikut :
1.
Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah
Negara Indonesia harus dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.
Begitu pula dalam UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mewajibkan setiap warga
Negara untuk mengikuti pendidikan dasar 9 tahun dan pemerintah wajib membiayai.
3.
Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kepada tuhan yang maha esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa yang tentu saja diatur dalam undang-undang.
4.
Dan sistem pendidikan
nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan
mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional dan global
sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan
berkesinambungan.
3.
Tujuan Managemen Peserta Didik
Sedangkan tujuan dari
manajemen peserta didik yaitu
untuk mengatur kegiatan – kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut
menunjang proses pembelajaran disekolah agar berjalan lancar , tertib, dan
teratur sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien. Dan
fungsi dari manajemen peserta didik i adalah sebagai wahana peserta didik
untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin , baik mengenai segi – segi
individualismenya , segi sosial , dan segi potensial peserta didiknya.
4. Fungsi Manajemen
Peserta didik
a.
Fungsi
manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai
wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang
berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya,
segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
b.
Fungsi
manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan
sebagai berikut:
1.
Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah
agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak
terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum
(kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.
Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah
agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang
tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial
masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai
makhluk sosial.
3.
Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik,
ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi,
kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia
juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara
keseluruhan.
4.
Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta
didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian
sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan
kesejahteraan sebayanya.
5. Prinsip-prinsip manajemen peserta didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani
dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi,
maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung
arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan
di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip
manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut
a). Dalam mengembangkan program manajemen
kepeserta didikan,
penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
b). Manajemen peserta didik dipandang sebagar
bagian keseluruhan manajemen sekolah.
c). Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah
mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
d). Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan
untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya
banyak perbedaan.
e). Kegiatan manajemen peserta didik haruslah di pandang sebagai
upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
f). Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu
kemandirian peserta didik.
g). Kegiatan manajemen peserta didik harus
fungsional bagi keìdupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di
masa depan.
6. Peranan Manajemen
peserta didik
1. Peranan Peserta Didik
a.
Menjaga norma-norma
pendidikan untuk menjamin kelangsungan proses pendidikan
b. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan,
kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai
dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Peranan
peserta didik menurut beberapa aliran filsafat pendidikan adalah sebagai berikut
:
a. Aliran idealisme : bebas mengembangkan bakat dan
kepribadiannya.
b. Aliran realisme : peranan peserta didik adalah
penguasaan pengetahuan yang dapat berubah-ubah. Dalam hubungannya dengan
disiplin, tata cara yang baik sangat penting dalam belajar. Peserta didik perlu
mempunyai disiplin mental dan moral untuk setiap tingkat kebijakan.
c. Aliran scolatisisme ; peserta didik berperan pasif,
karena pengajaran berpusat pada guru.
d. Aliran empirisme : peserta didik berperan pasif,
karena pengajaran berpusat pada guru.
e. Aliran pragmatism : peserta didik adalah sebuah
organisasi yang mapu tumbuh.
f. Aliran neopositivisme : peserta didik kurang
dilengkapi dengan insting, tetapi mempunyai kemampuan terpendam yang
memungkinkan dirinya untuk berpikir pada tingkatan yang tertinggi. Peserta
didik tidak hanya pasif menerima bantuan, tetapi aktif melakukan latihan dan
peniruan.
7.
Pendekatan
Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager,
1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach).
Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan
birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik
diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga
pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini
adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala
dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta
oleh lembaga pendidikannya.
Wujud
pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah:
mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat
presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang
diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar
peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan
kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih
memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan
kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan
kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari
pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka
dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka
sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan
perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri
secara optimal.
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan
tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu
demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan
administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga
menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan
kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas
berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim
yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan
kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian
layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik,
penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Ringkasan
Kegiatan manajemen
peserta didik merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam
penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah. Program-program kegiatan
manajemen kepeserta didikan yang diselenggarakan harus didasarkan kepada
kepentingan dan perkembangan dan peningkatan kemampuan peserta didik dalam
bidang kognitif, afektif dan psikomotor dan sesuai dengan keinginan, bakat dan
minat peserta didik. Pengadaan program kegiatan manajemen kepeserta didikan
diharapkan dapat menghasilkan keluaran yang bermutu.
Penyelenggaraan
sekolah yang bermutu perlu didukung oleh ketersediaan layanan kepada peserta
didik yang layak dan memadai dalam kuantitas maupun kualitasnya. Mengingat penyelenggaraan sekolah terus mengalami
perubahan dan perkembangan, maka manajemen peserta didik yang ada di sekolah
tersebut perlu melakukan inovasi yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan
yang ada, agar kegiatan manajemen peserta didik bisa mendukung keterlaksanaan
program sekolah dan tercapainya tujuan pendidikan secara umum sebagaimana
termaktub dalam UU sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. Manajemen
Berbasis Sekolah, 2007, Bandung:
PT Remaja Rosdakary
Rohiat. Manajemen Sekolah, 2008. Bandung: PT Refika Aditama
Tim Dosen. Administrasi Pendidikan Universitas
Pendidikan Indonesia. 2009. Bandung: Alfabeta
Yamin, Martinis. Kiat Membelajarkan Siswa. 2007 Jakarta: Gaung Persada Press
Yamin, Martinis. Kiat Membelajarkan Siswa. 2007 Jakarta: Gaung Persada Press
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta
: Kalam Mulia, 2008), hlm
http://blog.student.uny.ac.id/yonafebria/2012/11/26/tugas-pengertian-manajemen
0 komentar:
Post a Comment