Thursday, November 20, 2014

HADITS DASAR-DASAR ISLAM



A.    Hadis Tentang Dasar-Dasar Islam.
Hadits Ketiga belas; dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ.

‘Tidaklah halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali disebabkan oleh satu dari tiga sebab: orang muhsan (yang pernah menikah secara sah) yang berzina, dihukum bunuh (qishash) karena membunuh, dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah’.”

Kami meriwayatkannya dalam Shahih al-Bukhari, Kitab ad-Diyyat, Bab Qauluhu Shallallahu ‘alaihi wasallam : Inna an-Nafsa bi an-Nafsi, 12/201, no. 6878; dan Shahih Muslim, Kitab al-Qasamah, Bab Ma Yubahu bihi Dam al-Muslim, 3/1302, no. 1676.
Hadits Keempat belas; dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ. فَإِذَا فَعَلُوْا ذلِكَ، عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَ هُمْ وَأَمْوَالَهُمْ، إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ.

“Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah mengerjakan hal tersebut maka mereka telah melindungi dariku darah dan harta mereka; kecuali dengan yang haq dalam Islam, dan hisab amal mereka tergantung kepada Allah.

Kami meriwayatkannya dalam Shahih al-Bukhari, Kitab al-Iman, Bab (Fa`in Tabu wa Aqamu ash-Shalah), 1/75, no. 25; dan Shahih Muslim, Kitab al-Iman, Bab al-Amru bi Qital an-Nas, 1/53, no. 22.

Hadits Kelima belas; dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.

‘Islam itu didirikan di atas lima perkara: Kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan Haji dan berpuasa di Bulan Ramadhan’.

Kami meriwayatkannya dalam Shahih al-Bukhari, Kitab al-Iman, Bab Du’a`ukum Imanukum, 1/49, no. 8 danShahih Muslim, Kitab al-Iman, Bab Arkan al-Islam wa Du’a`uhu, 1/45, no. 16.

Hadits Keenam belas; dari Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ، لاَدَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَ هُمْ، لكِنِ اْلبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِيْ وَالْيَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ.

“Seandainya (setiap) klaim seseorang dikabulkan, niscaya banyak orang akan mengklaim harta suatu kaum dan darah mereka, akan tetapi bukti diwajibkan bagi penuntut, sedangkan sumpah diwajibkan bagi orang yang mengingkari (bukti itu)’.

Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Kitab at-Tafsir, Ali Imran, (Innalladzina Yasytaruna bi ‘Ahdillah),8/213, no. 4552; dan Muslim, Kitab al-Aqdhiyah, Bab al-Yamin ala al-Mudda’a alaih, 3/1336, no. 1711, tanpa kalimatal-Bayyinah ala al-Mudda’i. Dan diriwayatkan oleh al-Baihaqi 10/352, dari beberapa jalur, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan tambahan, dan Ibnu ash-Shalah, Ibnu Rajab dan al-Asqalani menghasankannya. Saya berkata, “Mereka hanya menghasankan hadits tersebut dengan tambahan yang ada, karena tidak diriwayatkannya tambahan tersebut oleh al-Bukhari dan Muslim. Dan apabila tidak demikian, dia memiliki sanad shahih lebih dari satu berdasarkan syarat keduanya.

Ia hasan dengan lafazh ini, dan sebagiannya terdapat dalam ash-Shahihain.

 Hadits Ketujuh belas; dari Wabishah bin Ma’bad radiyallahu ‘anhu, bahwasanya dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,

فَقَالَ: جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ اْلبِرِّ وَاْلإِثْمِ؟ قَالَ: نَعَمْ. فَقَالَ: اسْتَفْتِ قَلْبَكَ، الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ اْلقَلْبُ. وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ.

“Beliau bertanya, ‘(Apakah) kamu datang untuk bertanya tentang kebaikan dan dosa?’ Dia menjawab, ‘Ya’ Beliau bersabda, ‘Mintalah fatwa kepada hatimu. Kebaikan adalah sesuatu yang membuat dirimu tenang kepadanya, dan hatimu tentram kepadanya, sedangkan dosa adalah apa yang menimbulkan ragu di jiwamu dan membuat ragu (hati) dalam dadamu, walaupun manusia memberi fatwa kepadamu atau mereka (semua) memberi fatwa kepadamu’..

No comments:

Post a Comment