KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, taufik
serta HidayahNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
dengan baik dan lancar.
Tak
lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah kami Prof.
Dr. Abdul Haris M.Ag yang telah membantu
kami dalam proses penyelesaian makalah yang bertemakan “Pokok Pokok Ajaran
Islam”.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, kurang lebihnya mohon maaf
apabila masih ada kesalahan dan kekurangan dalam penyusunan makalah ini, atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Islam
adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Pada dasarnya sistematika
dan pengelompokkan ajaran Islam secara garis besar adalah aqidah, syariah dan
akhlak. Ajaran Islam dituliskan di dalam Alquran dan hadis. Pokok Ajaran Islam
sebagaimana yang telah diketahui bahwa ajaran Islam ini adalah ajaran yang
paling sempurna, karena memang semuanya ada dalam Islam. Meskipun begitu luasnya
petunjuk Islam, pada dasarnya pokok ajarannya hanyalah kembali pada tiga hal
yaitu tauhid, taat dan baro’ah/berlepas diri. Inilah inti ajaran para Nabi dan
Rasul yang diutus oleh Allah kepada umat manusiaPemaknaan konsep ajaran Islam
dilakukan dengan tiga pokok yaitu : berserah diri kepada Allah dengan
merealisasikan tauhid, tunduk dan patuh kepada Allah dengan sepenuh ketaatan,
memusuhi dan membenci syirik dan pelakunya. Untuk mencapai kebahagiaan hidup di
dunia dan akhirat, Islam harus dihayati dan diamalkan secara kaffah (utuh),
tidak sepotong-potong atau sebagian. Islam mempunyai karakter sebagai agama
yang penuh kemudahan yang termanifestasi secara total dalam setiap syari’atnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian aqidah
2. Apa pengertian syariah
3. Apa pengertian akhlak
C. Tujuan
1.
Memahami
pokok-pokok ajaran islam
2.
Mengetahui
tujuan pokok-pkok ajaran islam
3.
Memahami
aspek sasaran ajaran Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
1.Pengertian
Aqidah
Kata
Aqidah dalam bahasa arab adalah Aqidah
yang diambil dari kata dasar aqidatan yang berarti simpul, ikatan, perjanjian.
Setelah berbentuk menjadi Aqidah maka bermakna keyakinan. Dan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia Aqidah mempunyai arti yan g di percayai hati. Sedangkan
pengertian Aqidah secara istilah (dalam agama) adalah perkara yang wajib
dibenarkan oleh hati. Hal ini didukung oleh penndapat Hassan Al-Banna,yang
mengatakan : “Bahwa Aqidah adalah
beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, menjadi keyakinan
yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan”.
Prinsip-prinsip
Aqidah menurut Yusuf Al-Qardlawi antara lain:
1.Tidak boleh bercampur
sedikitpun dengan keraguan.
2.Mendatangkan ketentraman jiwa.
3.Menolak segala sesuatu yang
bertentangan dengan kebenaran.
Hal senada juga diungkapkan oleh
Muhammad Al- Ghazali yang berbunyi apabila akidah telah tumbuh pada diri
seseorang, maka tertanamlah dalam jiwanya keyakinan bahwa hanya Allah SWT
sajalah yang paling berkuasa.
Ruang lingkup pembahasan Aqidah
seputar pada :
1.
Ilahiyat,
yakni pembahasan tentang segala sesutau yang berhubungan dengan Allah seperti
wujud Allah SWT,sifat-sifat Allah SWT dan lain-lain.
2.
Nubuwat,
yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rosul
termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah SWT,mu’jizat,dan lain sebagainya.
3.
Ruwahaniyat,
yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik
seperti malaikat,jin,iblis,setan,ruh,dan lain-lain.
4.
Sam’iyyat,
yakni pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat dalil
naqli berupa Al-Quran dan sunnah seperti alam barzah akhirat,adzab
kubur,tanda-tanda kiamat,dan lain-lain.
2.Pengertian Syariah
Istilah Syariah dalam konteks kajian
hukum Islam lebih menggambarkan norma-norma hukum yang merupakan hasil dari
proses”tasyri”.
Tasyri yakni bentuk masdar dari syarra’a yang berarti menciptakan atau
menetapkan syariah. Sedang para ulama fiqh mengatakan “Menetapkan norma-norma
hukum untuk menata kehidupan manusia baik dalam hubungannya dengan Tuhan
ataupun dengan sesamanya.
Kompetensi
untuk menetapkan hukum tersebut pada dasarnya berada pada Tuhan,Karena Dialah
pencipta umat manusia dan segenap MakhlukNya yang lain. Syariah Islam adalah
hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia,Baik
Muslim maupun bukan Muslim. Selain berisi hukum dan aturan,Syariah Islam juga
berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini.Maka oleh sebagian penganut Islam,
Syariah Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan
hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
Dengan
melihat subjek penetap hukumnya para ulama membagi tasyri’menjadi dua yakni
tasyri’ samawi (Ilahi) dan tasyri’ wadhy. Tasyri’ilahi adalah penetapan hukum
yang dilakukan langsung oleh Allah dan RosulNya dalam Al-Qur’an dan Al-sunnah.
Ketentuan-ketentuan tersebut bersifat abadi dan tidak berubah karena tidak ada
yang kompeten merubahnya kecuali Allah sendiri. Sedang yang dimaksud dengan
tasyri’wadhy adalah penetapan hukum yang dilakukan para mujtahid, baik mujtahid,
mustambith maupun muthabiq. Ketentuan keabadian bisa berubah-ubah karena
merupakan hasil kajian para ulama yang tidak maksum sebagaimana Rosulullah dan
sangat dipengaruhi oleh pengalaman keilmuan mereka serta lingkungan dan
dinamika kultur masyarakatnya.
Aspek hukum yang masuk dalam
kategori syari’ah mencakup aturan tentang hubungan antara manusia dengan Allah
yang disebut dengan ubudiah sedangkan yang mencakup aturan antara manusia dengan
sesamanya disebut dengan mu’amalah atau ijtima’iyah.
3. Pengertian Akhlak
Akhlak
secara etimologis bermakna budi pekerti,tingkah laku,atau tabi’at. Secara terminologis, akhlak berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh
suatu keinginan secara sadar untuk melakukan sutu perbuatan yang baik.
Sedangkan menurut tiga pakar Akhlak terkemuka yaitu Muhammad Ghazali,Miskawaih,
Ahmad Amin yang menyatakan bahwa akhlak merupakan peanggai
yang
melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa
mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Maka seseorang dapat dikatakan
berakhlak jika timbul dengan sendirinya,didorong oleh motivasi dalam diri dan
dilakukan oleh banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering
diulang-ulang sehingga terkesan sebagai keterpaksaan berbuat.
Berdasarkan
pengertian di atas maka terdapat empat hal yang menjadi syarat apabila
seseorang bisa dikatakan berakhlak :
1.
Perbuatan
yang baik.
2.
Kemampuan
melakukan perbuatan.
3.
Kesadaran
akan perbuatan itu.
4.
Kondisi
jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk.
Dari penjelasan
di atas dapat diambil kesimpulan bahwa akhlak merupakan tingkah laku manusia.
Ruang lingkup
akhlak itu terbagi menjadi 3 bagian :
1.
Akhlak
kita kepada Allah SWT.
Hal
ini bisa digambarkan dengan menjalankan segala perintahNya dan menjauhi
laranganNya, mencintai Allah SWT dan mensyukuri segala nikmat yang telah
diberikan oleh Allah SWT, mengakui keagungan Allah SWT sehingga memiliki rasa
malu untuk berbuat maksiat,mengakui rahmat Allah SWT dalam segala hal,sehingga
memiliki kemauan keras untuk berdoa kepadaNya dan mencari ridho Allah SWT serta
tidak memiliki sifat putus asa, menerima segala keputusan Allah SWT dengan
sikap sabar, sehingga tidak akan memiliki prasangka buruk kepada Allah SWT.
2.
Akhlak
kita kepada sesama manusia
Hal
ini bisa digambarkan dengan saling menjalin ukhuwah silaturrahim, saling
menghormati dan menghargai,saling tolong menolong, saling menasehati. Tidak
menyakiti orang lain, baik dalam bentuk perkataan,perbuatan maupun sikap. Tidak
bersikap sombong di hadapan orang lain. Mengedapan sifat maaf jika terjadi perselisihan.
3.
Akhlak
kita kepada alam
Hal
ini bisa digambarkan dengan menjaga kelestarian alam karena alam juga makhluk
Allah SWT yang berhak hidup seperti manusia. Hal itu dapat dilakukan dengan
cara menyadari bahwa diri manusia diciptakan dari unsur alam yaitu tanah.
Dengan demikian alam adalah bagian dari diri manusia.
Pembagian
akhlak ada dua, yaitu akhlak terpuji dan akhlak tercela.
Diantara induk
dari akhlak terpuji adalah :
a.
Qana’ah
yang berarti cukup. Dalam ajaran akhlak qana’ah artinya merasa cukup dengan apa
yang dimiliki dan menjauh dari sikap tidak puas ataupun merasa kurang.
b.
Sabar yang berarti menahan diri dalam
menanggung suatu penderitaan, baik dalam menemukan sesuatu yang tidak diingini
maupun dalam bentuk kehilangan sesuatu yang disayangi selama itu mengarah dalam
kemaslahatan.
Dalam
Islam, tingkat kesabaran dibagi menjadi tiga tingkatan :
Ø kesabaran dalam menghadapi musibah
Ø Kesabaran dalam mematuhi perintah Allah
Ø Kesabaran dalam menahan diri untuk tidak
melakukan maksiat
c.
Istiqomah
berarti berpegang teguh pada pendirian (konsisten) atau dalam dari luas bisa
berarti memiliki pendirian yang teguh dalam meyakini suatu kebenaran. Sikap
istiqamah sangat dibutuhkan dalam beragama,karena sikap ini memberika keteguhan
hati sehingga tidak goncang ketika mengalami cobaan dan juga tidak lupa ketika
mendaoatkan kesenangan. Orang yang Istiqamah dalam kebenaran tentu akan
mendapatkan jalan yang lurus,baik di dunia maupun di akhirat.
d.
Zuhd
bermakna sikap yang menjauhi kemewahan dan gemerlap dunia yang bersifat materi.
Dalam ilmu tasawuf , zuhd lebih bermakna sikap patuh seseorang kepada Allah,mengerjakan
semua perintahNya dan menjauhi semua laranganNya dengan cara menghindari
kemewahan yang bersifat duniawi.
Muhammad Al-Ghazali
menyebutkan bahwa indikasi seseorang bersikap zuhd ada tiga,yakni ;
Ø Merasa biasa dengan harta yang dimiliki
sehingga ia tidak merasa sedih saat harta itu diambil oleh Allah SWT.
Ø Memandang sama semua status
sosial,pangkat dan kedudukan yang dimilikinya sehingga ketika semuanya lepas ia
tidak merasa kaget.
Ø Semua dilakukan karena rasa cinta kepada
Allah SWT sehingga semua dilakukan dengan nikmat.
Adapun tingkatan zuhd
adalah sebagai berikut :
Ø Tingkatan paling tinggi, yakni
meninggalkan kehidupan duniawi karena adanya keyakinan bahwa kehidupan ukhrawi
lebih penting di banding kehidupan duniawi.
Ø Tingkatan sedang, yakni memandang rendah
kesenangan duniawi.
Ø Tingkatan paling rendah, yakni
meninggalkan kesenangan duniawi, tetapi dalam hatinya masih ada keinginan untuk
mendapatkannya.
e.
Tasamuh
berarti toleransi,tenggang rasa atau saling menghargai. Sikap ini diwujudkan
dengan tidak membedakan warna kulit,suku,ras,agama dan jabatan atau status
sosial.
f.
Bersikap ramah terhadap
lingkungan.
Dapat
dilakukan dengan beberapa cara, antara lain :
Ø Melakukan
penghijauan,yakni menanamkan kembali hutan atau lahan yang telah gundul.
Penghijauan ini menjadi penting karena untuk memulihkan kembali alam yang
rusak.
Ø Melakukan
penangkaran,yakni perkembangbiakan terkontrol hewan dan tanaman dan beberapa
hewan yang telah punah dan tanaman yang sudah langka.
Ø Perlindungan
Alam,yaitu usaha-usaha untuk menjaga kelestarian hewan,tumbuhan,tanah dan air.
Tujuannya adalah mempertahankan ekosistem.
Ø Pembangunan
berwawasan lingkungan,yakni pembangunan
pabrik,kantor,perumahan,pertokoan,sanitasi,kesehatan lingkungan atau analisis
mengenai dampak lingkungan sebelum melakukan pembangunan.
Sementara Induk dari akhlak tercela :
a.
Hasud, Iri hati dan benci
Hasud merupakan sifat yang muncul
dalam bentuk merasa tidak senang ketika melihat keberhasilan orang lain
Hal-hal yang dapat memunculkan
sifat-sifat hasud adalah sebagai berikut :
Ø Adanya
rasa permusuhan dan kebencian terhadap seseorang
Ø Tidak
bersyukur
Ø Perasaan
tinggi diri
Ø Kikir
atau pelit
b.
Sombong (takabbur)
Sifat ini muncul jika seseorang
menganggap dirinya paling tinggi diantara orang lain,baik dari sisi nasab
(keturunan),kekayaan,kecerdasan,kedudukan,kecantikan,danketampanan dan
lain-lain.
Sombong itu ada dua macam,yakni :
Ø Sombong
lahir,yakni kesombongan dilakukan oleh anggota badan yang terlihat jelas oleh
orang lain.
Ø Sombong
batin,yakni kesombingan yang dilakukan oleh jiwa atau hati
c.
Tamak
Sikap tamak
terjadi jika seseorang merasa tidak puas dengan yang diterimanya,jika rejeki
sedikit ia meminta yang banyak,jika menerima banyak ia ingin menerima yang
lebih banyak lagi.
Maka, sifat
tamak sangat berbahaya,termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,karena
dapat memunculkan perilaku yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan yang
diinginkannya.
Sifat tamak
dapat dicegah dengan cara :
Ø Meyakini
bahwa rejeki itu sudah ditentuka oleh Allah SWT.
Ø Membiasakan
hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan.
Ø Membiasakan
sifat qana’ah.
Ø Merenungi
hidup orang fakir miskin
d.
Merusak lingkungan
Beberapa aktivitas yang
dapat meruak lingkungan antara lain :
Ø Menebang
hutan tanpa batas
Ø Menimbun
lahan basah
Ø Urbanisasi
Ø Pembuangan
limbah
Ø Intensifikasi
pertanian
Ø Melakukan
pertambangan
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa islam itu tidak bisa lepas
dari tiga pokok dasar, yaitu : aqidah, syariah, dan akhlak, yang mana dari
ketiga pokok permasalahan tersebut terkandung sebuah korelasi yang tidak dapat
dipisahkan, karena aqidah mengajak kita untuk lebih meluruskan keyakinan kita.
Syariah mengajak kita untuk lebih membuka wawasan kita tentang ajaran islam.
Sedangkan akhlak mengajak kita untuk lebih mengetahui makna dari kehidupan.
Sehingga kita sebagai manusia yang tahu akan hal ini, sekiranya kurang patut
apabila tidak merealisasikannya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Dr.H.Hammis
Syafaq,M.Fil.I.dkk,Pengantar Study Islam (IAIN Sunan Ampel)
2. Muhammad Faruq Nabhan, al-Madkhal lli Tasyri’ al-islami (Beirut:
Dar al-Qalam:1982)
3. Abu
Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Beirut : Dar al-Fikr,1989)
4. Amin
Thohari, M. Ag dkk Pengantar Study Islam (IAIN Sunan Ampel)
No comments:
Post a Comment