Monday, June 24, 2013

Orientasi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)

Orientasi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
m.adam hilmi
Lahirnya Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentangStandar Nasional Pendidikan dan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan D-II menjadi minimal lulusanS-1 atau D-IV. Pemberlakuan dua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan Program S-1 PGSD/S-1 PGMI. Sehubungan dengan itu, Direktorat Ketenagaan DIKTI telahmenyusun standar kompetensi Guru Kelas SD Lulusan S-1 PGSD.Standar kompetensi tersebut seyogyanya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program Studi S-1PGSD maupun S-1 PGMI di setiap perguruan tinggi yangmelaksanakan program tersebut.
Program studi pgmi disiapkan untuk mendidik calon guru pada tingkat pendidikan dasar (Madrasah Ibtidaiyah/SD). mata kuliah yang diajarkan di antaranya telaah kurikulum MI/SD, metedologi penelitian, kimia dasar, kimia analit, hadis, ulumul hadis, mekanika, dan kepramukaan dsb.
Merujuk pada Sejarah PGMI tak bisa dilepaskan dari sejarah institusional STAIN Salatiga yang awalnya adalah Fakultas Tarbiyah. Pilihan sebagai “tarbiyah” sejak awal berdiri menunjukkan keunikan lembaga ini dibandingkan dengan beberapa STAIN lain di Jawa Tengah. Berkait dengan Pendidikan Guru MI maka ada tiga periode sejarah yang dilewatinya. Pertama, periode awal berdiri tahun 1969 sampai tahun 1990, Fakultas Tarbiyah Salatiga adalah bagian dari IAIN Walisongo Semarang yang spesifik terfokus menyiapkan  guru agama Islam di madrasah dan sekolah. Jenjang pendidikan yang ditempuh adalah Sarjana Muda dan Strata satu (S.1) Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan Bahasa Arab saja. PGMI, belum menjadi pilihan sasaran program di masa itu.
Periode kedua merupakan akar kelahiran PGMI yang berawal ketika pada tahun 1990 mulai dibuka program Diploma II program penyiapan guru kelas untuk Madrasah Ibtidaiyah dan Program guru agama Islam untuk SD/MI. Kelahiran jenjang pendidikan diploma dua (D II) tersebut dimaksudkan sebagai jawaban atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan PGKMI/SD di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga terus berlanjut hingga saat ada perubahan status Fakultas Tarbiyah menjadi STAIN Salatiga pada tahun 1997. Di saat itu, PGKMI/SD merupakan bagian progdi DII dari jurusan Tarbiyah STAIN Salatiga.